KOPERASI
- renychristanti11
- Oct 30, 2017
- 5 min read

Koperasi adalah suatu badan usaha bersama baik perkumpulan individu atau produsen yang bekerja sama yang berdasarkan asas kekeluargaan, memiliki badan hukum, dan memiliki kemampuan ekonomi rendah yang secara sukarela, untuk mencapai tujuan yaitu mensejahterahkan anggotanya.
Ukuran kesejahteraan setiap individu dapat berbeda karena dipengaruhi oleh sikap manusia yang pada dasarnya tidak pernah merasa puas. Manusia akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraannya, termasuk anggota koperasi. Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat adalah melalui pelayanan usaha. Dengan kata lain, koperasi harus memberikan pelayanan yang terbaik dengan biaya yang paling efisien.
Koperasi juga merupakan badan usaha yang pada dasarnya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Maka dari itu koperasi tidak terlepas dari efesiensi bagi dirinya, meskipun tujuan yang mendasarnya untuk melayani anggota.
Efisiensi adalah ketepatan antara (usaha dan kerja) dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya dan kegunaannya (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003:284)
Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal.
CARA MENGUKUR EFISIENSI “EKONOMI USAHA KOPERASI”
Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada beberapa rasio yang dapat digunakan yang didasarkan pada keragaan koperasi yang bersangkutan.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran: a. Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan dan keragaan kewirakoperasian b. Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan c. Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Efisiensi Koperasi dapat diukur dengan rasio keuangan sesuai dengan keragaan koperasi yang bersangkutan, seperti, perputaran modal kerja, rentabilitas modal kerja dan rentabilitas modal sendiri
Perputaran Modal Kerja (Working capital turnover)
Perputaran modal kerja adalah kemampuan modal kerja (neto) berputar dalam suatu periode siklus kas dari perusahaan (Riyanto, 2001:335). Perputaran modal kerja dapat dihitung dengan
Rumus : Perputaran Modal Kerja = Penjualan Neto / Modal Kerja Rata-rata x 1kali
Rentabilitas Modal Sendiri (Rate of return on net worth)
Rentabilitas modal sendiri (Rate of return on net worth) adalah kemampuan suatu perusahaan dari modal sendiri yang bekerja di dalamnya untuk menghasilkan keuntungan (Riyanto, 2001: 336).
Rumus: Rentabilitas Modal Sendiri = SHU setelah Pajak / Jumlah Modal Sendiri x 100 %
Rentabilitas Modal Kerja
Rasio laba bersih sebelum pajak dengan total aktiva (Rate of ROA) adalah kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan.
Rumus: Rentabilitas Modal Kerja= SHU sebelum Pajak / Total Aktiva x 100 %
Menurut Thoby Mutis (1992), jenis efisiensi koperasi dapat digolongkan menjadi lima lingkup efisiensi yaitu:
1. Efisiensi intern masyarakat
Efisiensi ini merupakan efisiensi perbandingan terbaik dari excess cost (ekses biaya) dengan actual cost (biaya yang sebenarnya). Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan net value of input dan net value of output.
2. Efisiensi alokatif
Efisiensi ini merupakan efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka panjang dan pendek. Hal ini basanya dilihat pada perbandinan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuha pinjaman, silang pinjam atau 33 investasi tahunan. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi (neraca, laporan rugi-laba/laporan sisa hasil usaha).
3. Efisiensi ekstern
Efisiensi ini menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.
4. Efisiensi dinamis
Efisiensi ini merupakan efisiensi yang biasanya di kaitkan dengan tingkat optimasi karena ada perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan dapat membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih baik daripada sebelumnya.
5. Efisiensi sosial
Efisiensi ini sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.
TUJUAN KOPERASI
Pada dasarnya , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Menurut Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992
“Tujuan Koperasi adalah bertujuan memajukan kesejahteran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Selain itu, Tujuan Koperasi yang tercantum dalam Pasal 4 UU No. 25 tahun 1992:
Untuk membangun dan mengembangkan suatu potensi atau kemampuan ekonomi anggota yang khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan sebuahkesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan dan aktif dalam upaya mempertinggi sebuah kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan suatuperekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
Berusaha dalam mewujudkan dan mengembangkan suatu perekonomian nasional yang merupakan suatu usaha bersama yang berdasarkan asas keluarga dan demokrasi ekonomi.
NILAI KOPERASI
Nilai koperasi adalah sebuah nilai kekeluargaan, mandiri, egaliterian, demokrasi, kesamaan, serta peduli terhadap sesama anggota. Koperasi Indonesia berdiri karena nilai-nilai koletifisme yang tercermin dengan budaya gotong royong yang sejak lama ada di Indonesia.
Nilai Kekeluargaan
Nilai dalam Menolong Diri Sendiri
Nilai dalam Bertanggung Jawab
Nilai Demokrasi
Nilai Keadilan
dan Nilai Kemandirian
KLASIFIKASI KOPERASI
Pada umumnya koperasi dapat dibedakan berdasarkan 5 bagian yaitu:
a. Menurut Kelompok yang Dilayani
Pembagian koperasi didasarkan atas kebutuhan yang mendesak yang segera harus diatasi. Koperasi ini dibedakan atas
Koperasi Pemakai atau koperasi konsumen adalah koperasi yang dibentuk oleh konsumen barang atau jasa yang menyediakan barang-barang atau jasa kebutuhan anggotanya dengan mudah dan murah.
Koperasi Kelompok Kerja atau Koperasi Fungsional adalah koperasi yang dibentuk oleh orang- orang bekerja seperti pegawai negeri, karyawan swasta, tentara, polisi, dan lai-lain.
Koperasi Kelompok Pemuda/Pelajar adalah koperasi sekolah yang beranggotakan siswa atau pelajar seperti koperasi mahasiswa, koperasi karang taruna, dan lain-lain.
Koperasi Kelompok Strategis misalnya koperasi wanita, koperasi transmigrasi, dan lain-lain.
b. Menurut Kelompok Penghasil
Yang termasuk kelompok penghasil adalah yang memproduksi komoditi, diantaranya bidang pertanian, bidang industri, dan bidang jasa
c. Menurut Komoditi
Koperasi jenis ini adalah koperasi yang menghasilkan suatu produk tertentu atau berdasarkan komoditi yang diusahakan.Koperasi ini biasanya melakukan kegiatan ekonomi yang multifungsional yakni selain memproduksi juga mengolah, memasarkan, pengontrolan mutu, pergudangan dan lainnya. Misalnya koperasi karet, koperasi teh, koperasi perikanan, dan lain-lain.
d. Menurut Fungsi
Pembagian Koperasi menurut koperasi dapat dibedakan atas 3 kelompok, antara lain:
Koperasi Pembelian adalah koperasi yang didirikan oleh orang-orang yang membutuhkan barang-barang yang akan dipergunakan untuk produksi dan kebutuhan konsumsi.
Koperasi Produsen
Koperasi Penjualan adalah koperasi yang dibentuk oleh para produsen yang menghasilkan barang-barang yang kemudian menjualnya kepada koperasi usaha mereka bersama
e. Menurut Tingkat Organisasi
Pembagian koperasi ini dibedakan atas 2 kelompok, antara lain:
Koperasi Primer atau koperasi tingkat lokal adalah koperasi yang beranggotakan para individu.
Koperasi Sekunder adalah koperasi yang beranggotakan berbagai organisasi koperasi
Referensi :
Lumantobing, Juliana. 2002. Ekonomi Koperasi. Medan: Universitas HKBP NOMMENSEN
Patoyah, Sri.2005. Analisis Efisiensi Penggunaan Modal Kerja pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Harapan” Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal Tahun 2001-2003. Tugas Akhir. Tidak diterbitkan. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang : Semarang.
Rudybyo.2010. “Efisiensi Koperasi”,http://rudybyo.blogspot.co.id/2010/12/efisiensi-koperasi_2347.html, diakses pada 26 Oktober 2017 pukul 20.25
Seputarilmu.2016.”Pengertian, Landasan, Asas, Prinsip, Nilai, Tujuan, dan 10 Jenis Koperasi Beserta Fungsinya Menurut Para Ahli Terlengkap”,http://www.seputarilmu.com/2016/02/pengertian-landasan-asas-prinsip-nilai.html, diakses pada 26 Oktober 2017 pukul 20.30
Comments